PLKP Gelar Unjuk Rasa Jilid III, Desak Mabes Polri dan KPK Turun Investigasi Dugaan Pelanggaran CV Fadel Jaya Mandiri dan Kontraktor Proyek Rp13 Miliar

SIARAN TERKINI
Selasa, 25 November 2025
Last Updated 2026-01-06T17:16:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Kendari,Siaranterkini.com -
Lembaga Pemerhati Lingkungan dan Kebijakan Publik (PLKP) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III dalam waktu dekat di KPK dan Mabes Polri. 


Perencanaan aksi ini adalah bagian konsistensi dari Lembaga PKLP setelah beberapa kali telah melakukan aksi di KOMPOLNAS RI, KEJAGUNG dan KPK RI. 


Aksi lanjutan ini digelar sebagai bentuk Keseriusan Lembaga PLKP dan lambannya penanganan dugaan pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh CV Fadel Jaya Mandiri bersama kontraktor yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal Galian C di Bombana. 


"Pemilik CV Fadel Kaya Mandiri dan kontraktor Proyek 13 M harus di periksa oleh KPK dan Polri atas dugaan pembangkangan terhadap hukum yang menimbulkan kerugian negara," Kata Ketua PLKP dalam keterangannya, Kamis (27/11). 


Selain itu ada dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan By Pass senilai Rp13 miliar, serta penggunaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dalam proses distribusi material.


Ketua PLKP menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait keterlibatan perusahaan tersebut dalam dugaan eksploitasi material Galian C tanpa izin  dan terjadinya kerusakan lingkungan serta menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat di sekitar tambang. 


Aktivitas tambang ilegal itu diduga digunakan untuk memasok material bagi proyek infrastruktur bernilai 13 Miliar di Bombana. Tidak hanya itu, PLKP juga menyoroti dugaan bahwa material yang digunakan dalam proyek Rp13 miliar tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga akan mengurangi kualitas pembangunan yang menggunakan uang rakyat itu. 


“Dugaan penyimpangan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merugikan negara. Proyek dengan nilai sebesar itu seharusnya memenuhi standar konstruksi yang benar, bukan justru disuplai dari praktik ilegal,” ujarnya. 


Selain persoalan tambang ilegal dan dugaan proyek tidak sesuai spesifikasi, PLKP juga menyoroti penggunaan kendaraan ODOL yang diduga kuat beroperasi bebas tanpa penindakan. 


"Truk-truk bertonase berlebih itu diduga mengangkut material dari lokasi tambang ilegal menuju proyek pemerintah, yang tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," Ungkap Kismon


Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, PLKP mendesak Mabes Polri untuk segera turun melakukan penyelidikan langsung serta mengambil alih penanganan perkara, mengingat adanya indikasi pembiaran di tingkat daerah. 


Mahasiswa jakarta itu juga meminta Mabes Polri untuk segera Mengevaluasi Kapolres Bombana yang Under Perfomance dalam persoaaln-persoalan pelanggaran hukum di wilayahnya. 


"Ini Kapolres Bombana sudah mengetahui adanya tambang ilegal, Penggunaan kendaraan ODOL. Padahal di tubuh Polri sedang berbenah, tetapi di Kabupaten Bombana justru cuek dan terkesan Kebijakan Presiden di abaikan," Tegasnya. 


Selain itu, PLKP juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap potensi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan proyek Rp13 miliar yang diduga menggunakan material ilegal.


“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres penindakan, kami akan membawa massa lebih besar pada aksi unjuk rasa jilid III. Mabes Polri dan KPK harus turun tangan, karena persoalan ini menyangkut kepentingan publik dan potensi kerugian negara,” Tambahnya. 


PLKP memastikan bahwa aksi jilid III nanti akan dilakukan secara tertib dan terbuka, sebagai bentuk komitmen mereka untuk terus mengawal penegakan hukum, menjaga lingkungan, dan memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


"Kami pastikan PLKP akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar kasus ini ditangani dan di proses oleh APH dan KPK RI, sebelum itu terjadi kami pastikan gerakan ini tidak akan berhenti," Tutup Kismon.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl